Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja singkilutara, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER singkilutara adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di singkilutara, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah singkilutara, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di singkilutara.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER singkilutara mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER singkilutara terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di singkilutara. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER singkilutara. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di singkilutara.
DISNAKER singkilutara melayani pencari kerja dan dunia usaha di singkilutara, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat